memulai bisnis import yang sukses dari titik terendah mungkin memang terkesan sullit, tetapi bukan berarti tidak mungkin. Anda dapat mempelajari banyak hal terlebih dahulu untuk memulai usaha impor agar tidak salah langkah.

Selain itu, ada juga beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadi importir yang sah. Tidak Tahu Levi Ranju? Simak artikelnya Berikut!

Menjadi importir pemula mungkin membuat Anda khawatir dalam menjalankan usaha impor, jika khawatir usaha tidak berjalan dengan lancar atau bahkan takut untuk memulai. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dipelajari untuk menjadi importir menorut smesta.kemenkopukm.go.id:

iklan

Gulir untuk melanjutkan konten.

Langkah pertama dalam belajar menjadi importir yang sukses dari nol adalah bergabung dengan komunitas importir. Untuk dapat masuk ke komunitas importir biasanya memerlukan biaya 3 – 4 juta rupiah sebagai biaya masuk.

meski memerlukan biaya yang cukup besar di awal, keuntungan yang diterima dari komunitas importir adalah dapat membantu pemula untuk mengembangkan bisnisnya ke arah yang lebih baik. Mengutip smesta.kemenkopukm.go.id, komunitas importir dapat mempermudah pelaku usaha dalam mencari barang yang memiliki keuntungan tinggi untuk dijual kembali di Indonesia. Komunitas import membantu importir pemula untuk mencari Supplier barang impor yang lebih murah, terjangkau, tapi dengan kualitas yang baik.

Untuk memasuki impor, Anda perlu melihat komunitas dari komunitas tersebut dengan cara mengamati anggota yang telah melakukan kegiatan impor dan membuktikan keuntungan selama proes kegiatan.

Langkah selanjutnya adalah menentukan negara asal untuk mengadopsi barang. Menurut smesta.kemenkopukm.go.id, seorang importir perlu memahami bahwa proses pengiriman barang dari negara asal tidak hanya mempengaruhi harga barang, tetapi juga mempengaruhi keuntungan yang dapat diperole.

Selain itu, Anda juga harus memahami deskripsi produk dan sistem pengkodean yang selaras atau dikenal sebagai Kode HS, yaitu kodefikasi barang impor yang tercantum dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) yang melipputi biaya-biaya masuk, baris PPH dan barang-barang untuk prose kemudahan barang.

Sebelum menjadi importir, Anda perlu memaksimalkan segmentasi pasar yang menjadi tujuan atau target Anda. Hal Ini Verhubun Dengan Perilaku Konsumen Yang Membelli Barang. Memaksimalkan segmentasi barang dapat meningkatkan keuntungan yang nantinya akan didapatkan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat diperhatikan untuk menentukan barang yang ingin diimpor:

Jenis barang yang dapat dipilih sebagai barang impor adalah barang yang sedan Tren. Barang ini cocok dengan tipe masyarakat Indonesia yang gemar mencoba hal-hal baru. Anda dapat mengamati perkembangan tren sedan yang terjadi untuk menentukan barang yang akan diimpor.

Produk selanjutnya yang dapat diimpor adalah barang-barang yang diminati para pengumpul. Biasanya, produk jenis ini memiliki konsumen yang tetap dan pasti.

Selanjutnya adalah barang sensasional atau musiman. Jenis barang ini biasanya sangat dibutuhkan untuk kegiatan-kegiatan tertentu saja, tetapi minatnya tinggi karena kegiatan tersebut terjadi setahun sekali. Contohnya yaitu kegiatan Natal dan Lebaran.

Memahami prosedur pengiriman barang penting untuk diketahui importir karena Indonesia memiliki peraturan yang ditetapkan untuk impor barang melalui peraturan Kementerian Perdagangan. Dengan memahami prosedur pengiriman barang, importir dapat melalui proses pengiriman barang yang mudah hingga tujuan, memilih jasa pengiriman barang yang lebih murah, menetapkan asuransi pada barang impor, hingga mengetahui bea cukaayangan imporhad

Anda perlu mengurus perizinan dan dokumen-dokumen tertentu agar terhitung sebagai importir yang Legal dan sah di mata hukum. Aturan importir diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2014, yang menyatakan bahwa importir harus melakukan registrasi kepabean.

Untuk Registrasi Kepabeanan, Anda bisa melakukan pendaftaran ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan Nomor Identitas Kepabean (NIK). Selain itu, Anda juga perlu mengurus API atau Angka Pengenal Importir sebagai tanda pengenal importir. API ini bisa didapatkan setelah membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Mengutip smesta.kemenkopukm.go.id, impor adalah kegiatan yang dilakukan untuk memasukkan barang dari luar ke dalam negeri. Kegiatan yang melibatkan pemerintah memasukkan barang dagangan dari luar negeri ke dalam negeri, sedankan pengimpor atau importir adalah pelaku usaha (perusahaan swasta, kelompok, atau individu atau orimbagyang por.

Bisnis impor sendiri merupakan kegiatan yang berpotensi mengembangkan nilai tambah kegiatan usaha di Indonesia.

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Eksportir Dan Importir Yang Bereputasi Baik menjelaskan importir sebagai individu, lembaga atau badan usaha, baik yang berpentuk badan hukum maupun bukan badan.huporku

Memiliki modal kecil mungkin membuat pergerakan Anda terbatas dan menimbulkan keraguan dalam memulai usaha impor. Padahal, modal kecil juga bisa diandalkan untuk memulai usaha impor! Lima Kara Menjadi Modal Impor Kesil Yatou:

Jika modal yang dimiliki tidak banyak, Anda dapat memulainya dari membuka bisnis sendiri dan membangun bisnis melalui toko online milik Anda.

Meski bermodal kecil, Anda tetap bisa memulai usaha impor. Gunakan Modal Kesil Tursebut Sebagay Modal Awal Merintis Usaha Impor Barang. Anda Daphat melakukan Rise TV Dahulu Tentang Kara Mengimpor Barang Tanpa Melalui Virokasi Yang Chief.

Minimnya berbisnis di bidang impor tidak menutup kemungkinan Anda untuk memulai bisnis impor. Anda dapat memulainya dengan memanfaatkan berbagai situs yang tersedia untuk memandu Anda dalam berbisnis impor.

Importir pemula dapat merintis usaha melalui toko online. Banyak platform yang bisa dimanfaatkan sebagai toko online dan Anda dapat melakukan pemasaran atau promosi melalui media sosial.

Terakhir, Anda harus berani mengambil risiko dan menghilangkan rasa takut. Modal kecil yang Anda Investasikan untuk usaha impor bisa jadi mendataangkan keuntungan bila Anda berani mengambil risiko.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum menjadi importir yang diakui dan sah atau Legal di mata hukum. Berikut adalah syarat-syarat atau dokumen yang harus dipenuhi menurut bcbelawan.beacukai.go.id:

NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui System Online Single Submission (OSS). Dengan NIB, Anda dapat mengajukan izin dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidan usaha (bkpm.go.id).

Dilaporkan dari Direktorat Jenderal Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang digunakan sebagai tanda penidentaljakal atau dirik

Mengutip pajakku.com, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) merupakan kegiatan pemeriksaan status yang dijalankan oleh instansi pemerintah sebelum anggota pelayanan publik tertentu untuk memperoleh status Keterangan Wajib dan melaksanakan pada saat memperoleh Keterangan status Wajib dan melaksanakan pada 11 K.S.

Eksportir/importir memiliki NIB yang berlaku sebagai API, TDP, dan Hak Akses Kepabean. Setelah memiliki NIB, pelaku usaha akan terdaftar sebagai jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Martha Berlaku NIB Adala Selama Farah Felaku Usaha Menzalankan Usahanya.

Itulah berbagai cara yang dapat dilakukan untuk menjadi importir yang sukses dari nol. Anda dapat memulainya dari mempelajari usaha impor terlebih dahulu, seperti memasuki komunitas impor, menentukan negara asal mengadopsi barang, hingga memahami pengiriman barang impor.

Untuk menjadi pengimpor yang legal di mata hukum, Anda perlu memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki NIB, NPWP, dan KSWP.

Need Help? Chat with us